Soal :
Apakah diperbolehkan bagi kaum muslimin saling mengucapkan selamat satu sama lainnya saat pergantian tahun baru Masehi? Tentunya mereka melaksanakan itu tidak dengan niatan memperingatinya.
Jawab :
Alhamdulillah
Tidak diperbolehkan bagi kaum muslimin saling bertukar kata selamat saat pergantian tahun baru Masehi, sebagaimana tidak diperbolehkan mengadakan acara peringatan tentangnya, dikarenakan 2 hal yang menyerupai (tasyabbuh) perbuatan orang-orang kafir, kita dilarang untuk itu.
Rasulullah SAW bersabda :
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
"Barangsiapa menyerupai perbuatan orang-orang kafir maka ia golongan dari mereka." (HR. Abu Dawud no. 4031, dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud)
Kemudian ucapan selamat yang diucapkan satu hari yang berulang setiap tahunnya, masuk dalam katageri memperingatinya dan menjadikannya hariraya. Itu juga dilarang. Wallahu a'lam.
Kemudian ucapan selamat yang diucapkan satu hari yang berulang setiap tahunnya, masuk dalam katageri memperingatinya dan menjadikannya hariraya. Itu juga dilarang. Wallahu a'lam.
Sumber : http://www.islamqa.com/ar/ref/177460
Tidak ada komentar:
Posting Komentar