Apakah Orang Kafir Itu Juga Saudara Orang Mukmin ?

Soal :

Allah SWT berfirman : "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu saling bersaudara", sebagaimana yang saya ketahui kata "innama" disini menunjukkan "pembatasan" yaitu menetapkan hukum sesuatu dan menafikan yang lainnya, atau dengan kata lain ukhuwwah itu hanya ditetapkan bagi sesama muslim, adapun diluar itu maka tidak ada ukhuwwah, akan tetapi dalam benakku muncul suatu masalah ketika membaca firman Allah SWT, ketika berfirman menceritakan tentang para Nabi-Nya ; Hud, Shalih, dan Syu'aib. Allah berfirman : "Dan (kami utus) kepada kaum 'Aad saudara mereka Hud..." begitu juga firman Allah : "Dan (kami utus) kepada kaum Tsamud saudara mereka Shalih..." disini Allah SWT menetapkan ukhuwwah kepada orang kafir, terus kita harus bagaimana?

Jawab :

Alhamdulillah

Pertama : Ukhuwwah yang hakiki yang mewajibkan adanya wala', kecintaan, dan tolong menolong adalah ukhuwwah dalam keimanan dan dien saja, dan ini tidak terjadi kecuali antara orang muslim dan muslim, beda dengan persaudaraan karena nasab yang kadang terjadi antara muslim dan kafir. Allah SWT berfirman : "Sesungguhnya orang-orang beriman itu saling bersaudara." (Al Hujurat : 10)
Syaikh As Syinqiti rhm. berkata : "Ukhuwah yang telah ditetapkan Allah untuk orang-orang beriman dalam ayat ini  adalah ukhuwwah dalam dien bukan nasab. (Adhwa'ul Bayan : 7/417)
Rasulullah SAW bersabda : 
 الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ

"Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim lainnya." (HR. Bukhari (2442), Muslim (2580))

Dalam Fatwa Lajnah Daimah (2/70) disebutkan : "Diharamkan menjadikan orang-orang Masehi sebagai kawan, Allah SWT berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

"Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia, mereka satu sama lain saling melindungi, barang siapa diantara kamu yang menjadikan mereka teman setia, maka sesungguhnya ia termasuk golongan mereka, Sungguh Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim." (Al Maidah : 51)

Allah juga berfirman :"Sesungguhnya orang-orang beriman itu saling bersaudara." Allah membatasi ukhuwwah yang hakiki pada orang-orang mukmin. Dalam hadits Nabi SAW bersabda : 

 المسلم أخو المسلم ، لا يظلمه ولا يخذله ، ولا يكذبه ، ولا يحقره

"Seorang muslim itu saudara bagi orang muslim, tidak menzoliminya, tidak menghinakannya, tidak membohonginya, tidak mencelanya." (Al Hadits) Wa Billahi Taufiq. Salawat selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad, keluarganya, dan sahabatnya. Selesai

Syaikh bin Baz rhm. berkata : "Orang kafir bukan saudara bagi seorang muslim, Allah SWT berfirman : "Sesungguhnya orang-orang beriman itu saling bersaudara." dan Rasulullah SAW bersabda : "Seorang muslim itu adalah saudara orang muslim". Maka orang kafir; Yahudi, Nasrani, Penyembah berhala, Majusi, Komunis, atau yang lainnya bukan saudara bagi seorang muslim, dan tidak diperbolehkan menjadikan mereka kawan atau teman, tetapi apabila makan bersamanya kadang-kadang tanpa menjadikannya kawan dan teman, yang kadang terjadi ketika pesta umum atau pesta pameran maka itu tidak apa, namun menjadikannya kawan, teman dekat, dan kawan makan (dekat) maka tidak diperbolehkan, karena Allah telah memotong perwalian dan percintaan antara orang-orang mukmin dan orang-orang kafir, Allah SWT berfirman :

 قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ

"Sungguh, telah ada suri teladan bagi yang baik bagimu pada Ibrahim dan mereka yang ada bersamanya, ketika berkata kepada kaumnya "Sungguh kami berlepas diri dari kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah, kami mengingkari (kekafiran) kalian dan telah nyata antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian buat selamanya hingga kalian beriman kepada Allah saja." (Al Mumtahanah : 4)

 لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ

Allah SWT berfirman : "Engkau tidak mendapatkan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhir saling berkasih sayang dengan orang yang menentang Allah dan RasulNya, sekalipun orang-orang itu adalah bapak-bapak mereka, anak-anak mereka, saudara-saudara mereka, atau keluarga mereka.." (Al Mujadilah : 22) 

Maka wajib bagi seorang muslim untuk baro' kepada ahlu syirik dan membenci mereka karena Allah, tetapi tidak menyakiti mereka atau memberikan bahaya, serta tidak melampui batas terhadap mereka selama tidak memerangi kita, namun juga tidak menjadikannya kawan atau teman, dan ketika bertemu dengan mereka dalam acara pesta umum atau pesta pameran tanpa menjadikannya kawan, wali, dan kecintaan maka tidak apa-apa, serta diwajibkan bagi seorang muslim untuk bermuamalah kepada orang-orang kafir dengan muamalah islam manakala tidak memerangi orang-orang muslim, seperti menjaga amanah, tidak curang, berkhianat, dan bohong. Dan apabila terjadi perselisihan diantara dia dan mereka hendaknya membantah mereka dengan cara yang baik dan bersikap adil kepada mereka dalam percecokan, mengamalkan firman Allah SWT : 

 وَلا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِلا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ

"Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab melainkan dengan cara yang baik, kecuali dengan mereka yang berbuat zalim." (Al Ankabut :46)
Dan disyari'atkan kepada orang muslim untuk mendakwahinya mengajak kepada kebaikan, menasehatinya, serta bersabar di atas jalan itu, dengan bertetangga yang baik dan bicara yang sopan, sebagaimana firman Allah :

 ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

"Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-Mu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, serta berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik." (An Nahl :125)
Allah berfirman :
 وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا
"Dan berkatalah kepada manusia dengan perkataan yang baik."
Nabi SAW bersabda : 
 من دل على خير فله مثل أجر فاعله

"Barangsiapa menunjukkan kepada kebaikan maka baginya seperti pahala orang yang mengerjakannya."
Ayat dan Hadits yang berkenaan dengan ini sangatlah banyak. Selesai dari "Fatawa Nur 'Ala Ad Darbi".

Kedua : Diperbolehkan menetapkan persaudaraan antara orang muslim dan kafir apabila satu jenis dan satu nasab walaupun nasabnya jauh.
Allah SWT berfirman : 
 وَإِلَى عَادٍ أَخَاهُمْ هُودًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ أَفَلَا تَتَّقُونَ

"Dan kepada kaum 'Aad (kami utus) saudara mereka Hud, ia berkata: "Wahai kaumku! Sembahlah Allah! tidak ada ilah selain-Nya, mengapa kalian tidak bertakwa." (Al A'raf : 65)
Imam Qurtubi dalam tafsirnya (7/235) berkata : "Berkata Ibnu Abbas : "yaitu putra bapak mereka", ada yang berkata : "Saudara mereka satu kabilah", yang lain berkata : "Sesama manusia dari keturunan bapak mereka Adam". Selesai
Ia berkata lagi (9/50) : "Dikatakan bahwa ia saudara mereka karena dari kabilah mereka, kabilah mempertemukan mereka, sebagimana kamu berkata : wahai saudara (orang) Tamim...". Selesai
Beliau berkata lagi dalam menafsirkan firman-Nya :
 إِذْ قَالَ لَهُمْ أَخُوهُمْ نُوحٌ أَلَا تَتَّقُونَ

"Ketika saudara mereka Nuh berkata kepada mereka : Tidakkah kalian bertakwa." (As Syu'ara' : 106)
"Yaitu putra bapak mereka dan itu adalah persaudaraan karena nasab bukan dien, dan ada yang berkata : Itu adalah persaudaraan satu jenis." Selesai dari Tafsir Al Jami' Li Ahkam Al Qur'an (13/119).

Ketiga : Hendaknya  diperhatikan dalam menetapkan secara mutlak lafadz ukhuwwah nasab antara kaum muslimin dan orang-orang kafir bila disangsikan ikut serta dalam kebatilan mereka, atau cintanya terhadap mereka, serta tidak berlepas diri dari mereka, maka hendaknya ditinggalkan dan tidak menyebut-nyebutnya, demi menjaga dien dan keselamatan aqidah, serta menjaga dari terjerumusnya dalam berwali kepada orang-orang kafir.
 
Ibnu Katsir berkata dalam menafsirkan ayat : "Penduduk Aikah telah mendustakan para Rasul, ketika Syu'aib berkata kepada mereka : "Mengapa kalian tidak bertakwa." (Asy Syu'ara : 176-177)
"Mereka itu -Penduduk Aikah- adalah penduduk Madyan yang shahih, dan adalah Nabi Syu'aib dari mereka (satu nasab dengan mereka, orang mulia diantara mereka), adapun tidak dikatakan disini "Saudara Syu'aib", dikarenakan mereka menisbatkan peribadatan mereka kepada Aikah, yaitu pohon. Dikatakan : Pohon yang dibalut seperti "Ghaidhah" (belukar). Mereka menyembahnya, maka dari itu ketika Allah berfirman :
 كَذَّبَ أَصْحَابُ الْأَيْكَةِ الْمُرْسَلِينَ
Tidak berfirman :
إذ قال لهم أخوهم شعيب
Melainkan berfirman : 
إِذْ قَالَ لَهُمْ شُعَيْبٌ
Maka diputus nisbat ukhuwwah diantara mereka, dan dinisbatkan kepada yang mereka nisbatkan kepadanya (pohon), walaupun ia (Nabi Syu'aib) adalah saudara mereka satu nasab. Selesai dari Tafsir Ibnu Katsir (3/552). 
 
Ringkasan : Bahwa ukhuwwah itu asalnya harus berdasarkan iman dan syar'i antara kaum muslimin, orang kafir bukanlah saudara bagi seorang muslim menurut sudut pandang ini. Adapun saudara satu nasab, atau satu negara, atau selain itu : maka tidak apa-apa penisbatan seperti itu antara muslim dan kafir. Wallahu A'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar