Mut’ah Menurut Tinjauan Syi’ah Rafidhah

SYIAH dan kawin mut’ah adalah dua hal yang tak bisa dipisahkan. Bentuk penghalalan mereka nampak dari kedudukan nikah mut’ah itu sendiri di kalangan mereka. Ash-Shaduq di dalam kitab Man Laa Yahdhuruhul Faqih dari Ash-Shadiq berkata: “Sesungguhnya nikah mut’ah itu adalah agamaku dan agama pendahuluku. Barangsiapa mengamalkannya maka dia telah mengamalkan agama kami. Sedangkan barangsiapa mengingkarinya maka dia telah mengingkari agama kami dan meyakini selain agama kami.”

Di dalam halaman yang sama, Ash-Shaduq mengatakan bahwa Abu Abdillah pernah ditanya: “Apakah nikah mut’ah itu memiliki pahala?” Maka beliau menjawab: “Bila dia mengharapkan wajah Allah (ikhlas), maka tidaklah dia membicarakan keutamaan nikah tersebut kecuali Allah tulis baginya satu kebaikan. Apabila dia mulai mendekatinya maka Allah ampuni dosanya. Apabila dia telah mandi (dari berjima’ ketika nikah mut’ah, pen) maka Allah ampuni dosanya sebanyak air yang mengalir pada rambutnya”.

Bahkan As-Sayyid Fathullah Al Kasyaani di dalam Tafsir Manhajish Shadiqiin 2/493 melecehkan kedudukan para imam mereka sendiri ketika berdusta atas nama Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam, bahwa beliau bersabda: “Barangsiapa melakukan nikah mut’ah satu kali maka derajatnya seperti Al-Husain, barangsiapa melakukannya dua kali maka derajatnya seperti Al-Hasan, barangsiapa melakukannya tiga kali maka derajatnya seperti Ali Radhiyallahu ‘anhu dan barangsiapa melakukannya sebanyak empat kali maka derajatnya seperti aku.”

Inilah seluk-beluk nikah mut’ah yang berlaku di kalangan Syiah.

1. Akad nikah
Di dalam Al Furu’ Minal Kafi 5/455 karya Al-Kulaini, dia menyatakan bahwa Ja’far Ash-Shadiq pernah ditanya seseorang: “Apa yang aku katakan kepada dia (wanita yang akan dinikahi, pen) bila aku telah berduaan dengannya?” Maka beliau menjawab: “Engkau katakan: Aku menikahimu secara mut’ah berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya, namun engkau tidak mendapatkan warisan dariku dan tidak pula memberikan warisan apapun kepadaku selama sehari atau setahun dengan upah senilai dirham demikian dan demikian.” Engkau sebutkan jumlah upah yang telah disepakati baik sedikit maupun banyak.” Apabila wanita tersebut mengatakan: “Ya” berarti dia telah ridha dan halal bagi si pria untuk menggaulinya.” (Al-Mut’ah Wa Atsaruha Fil-Ishlahil Ijtima’i hal. 28-29 dan 31)

2. Tanpa disertai wali si wanita
Sebagaimana Ja’far Ash-Shadiq berkata: “Tidak apa-apa menikahi seorang wanita yang masih perawan bila dia ridha walaupun tanpa ijin kedua orang tuanya.” (Tahdzibul Ahkam 7/254)

3. Tanpa disertai saksi (Al-Furu’ Minal Kafi 5/249)

4. Dengan siapa saja nikah mut’ah boleh dilakukan?

Seorang pria boleh mengerjakan nikah mut’ah dengan:
  • wanita Majusi. (Tahdzibul Ahkam 7/254)
  • wanita Nashara dan Yahudi. (Kitabu Syara’i’il Islam hal. 184)
  • wanita pelacur. (Tahdzibul Ahkam 7/253)
  • wanita pezina. (Tahriirul Wasilah hal. 292 karya Al-Khumaini)
  • wanita sepersusuan. (Tahriirul Wasilah 2/241 karya Al-Khumaini)
  • wanita yang telah bersuami. (Tahdzibul Ahkam 7/253)
  • istrinya sendiri atau budak wanitanya yang telah digauli. (Al-Ibtishar 3/144)
  • wanita Hasyimiyah atau Ahlul Bait. (Tahdzibul Ahkam 7/272)
  • sesama pria yang dikenal dengan homoseks. (Lillahi … Tsumma Lit-Tarikh hal. 54)
5. Batas usia wanita yang dimut’ah
Diperbolehkan bagi seorang pria untuk menjalani nikah mut’ah dengan seorang wanita walaupun masih berusia sepuluh tahun atau bahkan kurang dari itu. (Tahdzibul Ahkam 7/255 dan Lillahi … Tsumma Lit-Tarikh hal. 37)

6. Jumlah wanita yang dimut’ah
Kaum Rafidhah mengatakan dengan dusta atas nama Abu Ja’far bahwa beliau membolehkan seorang pria menikahi walaupun dengan seribu wanita karena wanita-wanita tersebut adalah wanita-wanita upahan. (Al-Ibtishar 3/147)

7. Nilai upah
Adapun nilai upah ketika melakukan nikah mut’ah telah diriwayatkan dari Abu Ja’far dan putranya, Ja’far yaitu sebesar satu dirham atau lebih, gandum, makanan pokok, tepung, tepung gandum, atau kurma sebanyak satu telapak tangan. (Al-Furu’ Minal Kafi 5/457 dan Tahdzibul Ahkam 7/260)
8. Berapa kali seorang pria melakukan nikah mut’ah dengan seorang wanita?
Diijinkan bagi seorang pria untuk melakukan mut’ah dengan seorang wanita berapa kali dia kehendaki. (Al-Furu’ Minal Kafi 5/460-461)

9. Bolehkah seorang suami meminjamkan istri atau budak wanitanya kepada orang lain?
Kaum Syi’ah Rafidhah membolehkan adanya perbuatan tersebut dengan dua model:
Bila seorang suami ingin bepergian, maka dia menitipkan istri atau budak wanitanya kepada tetangga, kawannya, atau siapa saja yang dia pilih. Dia membolehkan istri atau budak wanitanya tersebut diperlakukan sekehendaknya selama suami tadi bepergian.

A. Alasannya agar istri atau budak wanitanya tersebut tidak berzina sehingga dia tenang selama di perjalanan.

B. Bila seseorang kedatangan tamu maka orang tersebut bisa meminjamkan istri atau budak wanitanya kepada tamu tersebut untuk diperlakukan sekehendaknya selama bertamu. Itu semua dalam rangka memuliakan tamu. (Lillahi … Tsumma Lit-Tarikh hal. 47)

10. Nikah mut’ah hanya berlaku bagi wanita-wanita awam. Adapun wanita-wanita milik para pemimpin (sayyid) Syi’ah Rafidhah tidak boleh dinikahi secara mut’ah. (Lillahi … Tsumma Lit-Tarikh hal. 37-38)

11. Diperbolehkan seorang pria menikahi seorang wanita bersama ibunya, saudara kandungnya, atau bibinya dalam keadaan pria tadi tidak mengetahui adanya hubungan kekerabatan di antara wanita tadi. (Lillahi … Tsumma Lit-Tarikh hal. 44)

12. Sebagaimana mereka membolehkan digaulinya seorang wanita oleh sekian orang pria secara bergiliran. Bahkan, dimasa Al-‘Allamah Al-Alusi ada pasar mut’ah, yang dipersiapkan padanya para wanita dengan didampingi para penjaganya (germo). (Lihat Kitab Shobbul Adzab hal. 239).
 
Sumber : www.islampos.com
Read More..

Fakta dan Data Syi’ah di Indonesia

Oleh: Ustadz Farid Achmad Okbah, MA

Pendahuluan
Setelah meletusnya revolusi Iran pada tahun 1979 M, paham Syi’ah Imamiyah (Syi’ah Itsna Asyariyah) mulai masuk ke Indonesia. Diantara tokoh yang terpengaruh dengan paham Syi’ah adalah Husain al-Habsy, Direktur Pesantren Islam YAPI Bangil. Al-Habsy kemudian aktif menyebarkan ideologi Syi’ah dengan kemasan apik dan berslogan persatuan kaum muslimin.
Pada tahun 1980-an, al-Habsy mengirim sejumlah santrinya untuk belajar di Hauzah Ilmiyah di Qum, Iran. Sepulang dari Qum, para santri kemudian menyebarkan ajaran Syi’ah melalui sejumlah kegiatan, baik di bidang politik, pendidikan, media, sosial, ekonomi, maupun kesehatan. Dalam bidang politik, mereka masuk ke partai-partai. Dalam bidang pendidikan mereka mendirikan sekolah dari TK sampai Perguruan Tinggi. Dibidang media mereka mendirikan koran, majalah, televisi, penerbitan buku, selebaran, dsb. Dalam bidang sosial, mereka mempraktekkan nikah mut’ah. Dalam bidang ekonomi mereka membuka toko-toko, membeli angkutan-angkutan umum, dan aktif dalam dunia perdagangan secara umum. Dalam bidang medis, mereka membangun rumah sakit dan klinik pengobatan. Pada tahun 1993, jati diri al-Habsy sebagai orang Syi’ah terkuak saat dia mengirimkan laporan kegiatan Syi’ah Indonesia ke Ayatullah di Iran dan saat itu 13 guru yang bermadzhab Ahlussunnah keluar dari pesantrennya.
Inilah gerakan Syi’ah, begitu terorgaisir dengan rapi. Adapun reaksi Ahlussunnah masih bersifat tidak konsisten. Jika ada keributan mereka bergerak, jika tidak ada, mereka hanya diam dan pasif, padahal Syi’ah semakin lama semakin berkembang.

Kader
Secara umum kader-kader Syi’ah merupakan alumnus Hauzah Ilmiyah di Qom Iran dan Suriah. Jumlah mereka mencapai ratusan orang dan tersebar di berbagai kota dan desa. Mereka aktif mengajak masyarakat untuk masuk kedalam kelompok Syi’ah, baik di rumah, sekolah, masjid, forum, ikatan, maupun lainnya.
Penikut Syi’ah ini kemudian membuat ikatan yang disebut dengan IJABI (Ikatan Jamaah Alhul Bait Indonesia) dengan tokoh pelopornya Ahmad Baraqbah, Jalaludin Rahmat, Dimitri Mahayana, dan Zahir bin Yahya. Dan melalui ormas Ahlul Bait Indonesia (ABI) yang dideklarasikan tahun 2011 oleh ketuanya Hasan Dalil Alaydrus.

Yayasan
Untuk memayungi secara hukum, orang Syi’ah kemudian membuat sejumlah yayasan. Ahmad Baraqbah, salah seorang tokoh Syi’ah, pada tahun 1995 M, mengatakan dalam majalah Umlumul Qur’an bahwa umlah yayasan Syi’ah di Indonesia mencapai 40 buah tersebar di berbagai wilayah: Jakarta, Bandung, Surabaya, Malang, Jember, Bangil, Pontianak Kalimantan Barat, Samarinda Kalimantan Timur, Banjarmasin Kalimantan Selatan, dll. (Majalah Ulumul Qur’an, Edisi 4/1995M)

Peran Media Cetak
Syiah memanfaatkan media cetak untuk menyebarkan pahamnya. Untuk itu mereka membuat selebaran, majalah dan membangun puluhan penerbit dan percetakan seperti Mizan, Pelita Bandung, Hidayah, as-Sajjad, Abu Dzar Jakarta, Yapi Lampung, Lentera dan sebagainya.
Secara umum buku yang diterbitkan adalah buku terjemahkan dari buku-buku karya ulama Syi’ah seperti Khomaini, Muthahhari, Ali Syariati, Muhammad at-Tijani at-Tunisi dan lain-lain. Ada pula buku-buku yang merupakan hasil karya putra-putri Syi’ah Indonesia.
Adapun majalah dan selebaran yang mereka terbitkan antara lain:
1. Majalah al-Quds diterbitkan oleh kedutaan Iran di Jakarta dengan bahasa Indonesa.
2. Majalah al-Mawaddah diterbitkan oleh IJABI cabang Bandung, Jabar.
3. Majalah al-Huda diterbitkan oleh Syi’ah di Jakarta.
4. Majalah al-Hikmah diterbitkan oleh yayasan al-Muthahari Bandung.
5. Majalah al-Musthafa diterbitkan oleh Syi’ah di Jakarta.
6. Buletin al-Jawad dan al-Ghadir diterbitkan oleh yayasan al-Jawad Jakarta.
7. Buletin at-Tanwir diterbitkan oleh yayasan al-Muthahari.
8. Buletin Ibnus Sabil diterbitkan oleh Syi’ah di Pekalongan, dll.

Peta Pergerakan Syi’ah di Indonesia

Nama-Nama Yayasan
1. Yayasan Fatimah Jakarta
2. Yayasan Al-Muntazhar Jakarta
3. Yayasan Al-Uqailah
4. Yayasan Ar-Radhiyyah
5. Yayasan Mula Shadra Bogor Jawa Barat
6. Yayasan An-Naqi
7. Yayasan Al-Qurba
8. Yayasan YAPI Bangil Jawa Timur
9. Yayasan Al-Itrah Jember Jawa Timur
10. Yayasan Rausyan Fikr Jogjakarta
11. Yayasan Babiem Jember Jawa Timur
12. Yayasan Muthahhari Bandung Jawa Barat
13. YPI Al-Jawad Bandung Jawa Barat
14. Yayasan Muhibbin Probolinggo
15. Yayasan Al-Mahdi Jakarta
16. Yayasan Madinatul Ilmi Depok Jawa Barat
17. Yayasan Insan Cita Prakarsa Jakarta
18. Yayasan Asshidiq Jakarta
19. Yayasan Babul Ilmi Bekasi Jawa Barat
20. Yayasan Az-Zahra Jakarta
21. Yayasan Al Kazhim Jakrta
22. Yayasan Al Baro’ah Tasikmalaya Jawa Barat
23. Yayasan 10 Muharrom Bandung Jawa Barat
24. Yayasan As Shodiq Bandung Jawa Barat
25. Yayasan As Salam Majalengka Jawa Barat
26. Yayasan Al Mukarromah Bandung Jawa Barat
27. Yayayasan Al-Mujataba Purwakarta Jawa Barat
28. Yayasan Saifik Bandung Jawa Barat
29. Yayasan Al Ishlah Cirebon Jawa Barat
30. Yayasan Al-Aqilah Tangerang Jawa Barat
31. Yayasan Dar Taqrib Jepara Jawa Tengah
32. Yayasan Al Amin Semarang Jawa Tengah
33. Yayasan Al Khoirat Jepara Jawa Tengah
34. Yayasan Al Wahdah Solo Jawa Tengah
35. Yayasan Al Mawaddah Kendal Jawa Tengah
36. Yayasan Al Mujtaba Wonosobo Jawa Tengah
37. Yayasan Safinatunnajah Jawa Tengah
38. Yayasan Al Mahdi Jember Jawa Timur
39. Yayasan Attaqi Pasuruan Jawa Timur
40. Yayasan Azzhra Malang
41. Yayasan Ja’far Asshodiq Bondowoso Jawa Tengah
42. Yayasan Al Yasin Surabaya Jawa Timur
43. Yapisma Malang Jawa Timur
44. Yayasan Al Hujjah Jember Jawa Timur
45. Yayasan Al Kautsar Malang Jawa Timur
46. Yayasan AL Hasyimm Surabaya Jawa Timur
47. Yayasan Al Qoim Probolinggo Jawa Timur
48. Yayasan al-Kisa’Bali
49. Yayasan Al Islah Makasar Sulawesi
50. Yayasan Fikratul Hikmah Makasar Sulawesi
51. Yayasan Sadra Makasar Sulawesi
52. Yayasan Pinisi Makassar Sulawesi
53. Yayasan Lentera Makassar Sulawesi
54. Yayasan Nurtsaqolain Sulawesi Selatan
55. Yayasan Shibtain Riau Sumatra
56. Yayasan Al Hakim Lampung Sumatra
57. Yayasan Pintu Ilmu Palembang Sumatra
58. Yayasan Ulul Albab Aceh Sumatra
59. Yayasan Amali Medan Sumatra
60. Yayasan Al Muntadzar Samarinda Kalimantan
61. Yayasan Arridho Banjarmasin Kalimantan

Nama Majlis Taklim
1. Majlis Taklim Ar-Riyahi
2. Majlis Taklim Ummu Abiha Jakarta
3. Majlis Taklim Al Bathul Jakarta
4. Majlis Taklim Haurah Sawangan Depok Jawa Barat
5. Majlis Taklim Al Idrus Purwakarta Jawa Barat
6. Majlis Ta’lim An-Nur Tangerang Jawa Barat
7. Majlis Taklim Al Jawad Tasikmalaya Jawa Barat
8. Majlis Ta’lim Al-Alawi Probolinggo Jawa Timur

Nama Ikatan Organisasi
1. Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia (IJABI)
2. Ikatan Pemuda Ahlulbait Indonesia (IPABI)
3. Himpunan Pelajar Indonesia (HPI)Iran
4. Shafful Muslimin Indonesia
5. Ikatan Pelajar Indonesia di Iran (ISLAT)
6. Perkumpulan Ahlul Bait Indonesia (TAUBAT)
9. Ahlu Bait Indonesia (ABI), dll

Nama Centre dan Forum
1. Islamic Cultural Center (ICC) Jakarta
2. Tazkiyah Jakarta
3. Al Hadi Jakarta
4. Al-Iffah Jember Jawa Timur
5. Forum Komunikasi Ahlul Bait (LKAB)

Nama Lembaga Pendidikan
1. SMA Plus Muthahhari Bandung dan Jakarta
2. Pendidikan Islam Al-Jawad
3. Islamic College for Advanced Studies
4. Sekolah Lazuardi dari Pra TK sampai SMP Jakarta
5. Sekolah Tinggi Madinatul Ilmu Depok Jawa Barat
6. Madrasah Nurul Iman Sorong Irian
7. Pesantren Al-Hadi Pekalongan
8. Pesantren YAPI Bangil Jawa Timur

Nama Penerbit Buku
1. Lentera
2. Pustaka Hidayah
3. Mizan
4. Yapi Jakarta
5. Al-Hadi
6. Al-Jawwad
7. Islamic Center Al-Huda
8. Muthahhari Press/Muthahhari Papaerbacks, dll

Nama Penulis
1. Alwi Husein
2. Muhammad Taqi Misbah
3. O.Hasyim
4. Jalaluddin Rakhmat
5. Muhsin Labib
6. Husein Al-Kaff
7. Sulaiman Marzuqi Ridwan
8. Dimitri Mahayana, dll

Nama Mahasiswa Qum Iran
1. Muhammad Taqi Misbah Yazdi
2. Euis Daryati, Mahasiswi S2 Jurusan Tafsir Al-Quran, Sekolah Tinggi Bintul Huda Qom. Ketua Fathimiah HPI 2006-2007.
3. Nasir Dimyati, S2 Jurusan Ulumul Quran Universitas Imam Khomeini Qom. Saat ini aktif di BKPPI.
4. Usman Al-Hadi, Mahasiswa S1 Jurusan Ulumul Quran Univ. Imam Khomeini Qom.
5. Abdurrahman Arfan, S1 Jurusan Ushul Fiqh di Jamiatul Ulum Qom, Republik Islam Iran.
6. M. Turkan, S1 Jurusan Filsafat & Irfan di Universitas Imam Khomeini Qom, Republik Islam Iran
7. Siti Rabiah Aidiah, Mahasiswi di Jamiah Bintul Huda, Qom, Jurusan Ulumul Quran.
8. Muchtar Luthfi, Ketua Umum Himpunan Pelajar Indonesia (HPI) di Republik Islam Iran periode 2006-2007, Sekjen Badan Kerjasama Perhimpunan Pelajar Indonesia (BKPPI) se-Timur Tengah dan Sekitarnya.
9. Herry Supryono, Mahasiswa S1 Fiqh dan Maarif Islamiyah di Madrasah Hujjatiyah Qom, Republik Islam Iran.
10. Saleh Lapadi, asal Sorong, alumni YAPI Bangil, Sekarang menempuh S2 di Qom Iran, pimred islat (islam alternatif)
11. Afifah Ahmad, Mahasiswi S1, Jurusan Maarif Islam di Jamiatul Bintul Huda, Qom Republik Islam Iran
12. Emi Nur Hayati Ma’sum Said, Mahasiswi S2 Jurusan Tarbiyah Islamiyah & Akhlak di Universitas Jamiah Azzahra, Qom-Iran
13. A. Luqman Vichaksana S1 Jurusan Filsafat & Irfan di Universitas Imam Khomeini Qom, Republik Islam Iran
14. Ammar Fauzi Heryadi, mahasiswa Jurusan Filsafat & Irfan di Universitas Imam Khomeini Qom, Republik Islam Iran.

Alumnus Qum Iran
1. DR. Abdurrahman Bima, Alumni dari Hawzah Ilmiah Qom, judul desertasi “Pengaruh Filsafat dalam Konsep Politik Khomeni”.
2. DR. Khalid Al-Walid, Alumnus dari Hawzah Ilmiah Qom, judul desertasi “Pandangan Eskatologi Mulla Shadra”
3. Muhsin Labib, Alumnus Hauzah Ilmiah Qom, Republik Islam Iran. Kandidat Doktor Filsafat Islam di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
4. Ali Ridho Al-Habsy cucu dari Habib Ali Kwitang, tahun 1974.
5. Umar Shahab, tahun 1976
6. Syamsuri Ali
7. Jalaludin Rahmat
8. Ahmad Barakbah
• Tahun 1990 M : 50 Mahasiswa Indonesia belajar di Qom Iran
• Tahun 1999 M : Jumlah lulusan lebih dari 100 orang
• Tahun 2001 M : 50 mahasiswa melanjutkan kuliah S2 di Qom
• Tahun 2004 M : 90 mahasiswa melanjutkan kuliah S2 di Qom
• Dr. Ali Maskan Musa ketua NU wilayah Jawa Timur belum lama ini berkunjung ke Iran dan dia melihat ada sekitar 7000 pelajar Indonesia, 300 diantaranya di Qom Iran. Sebagian ada yang mendapatkan beasiswa penuh dari pemerintah Iran, sedangkan sisanya dibawah tanggungan para ulama Qom.
• Setiap tahun direkrut 300 mahasiswa Indonesia ke Iran

Nama Majalah
1. Majalah Syi’ar
2. Majalah Al-Huda
3. Majalah Al-Hikmah
4. Majalah Al-Musthafa
5. Majalah Al-Mawaddah
6. Majalah Harian Al-Quds
7. Majalah Al-Tanwir
8. Majalah Al-Jawwad
9. Majalah Al-Ghadir
10. Majalah Babim, dll

Nama Radio dan Televisi
1. IRIB (Radio Iran siaran bahasa Indonesia)
2. Hadi TV, tv satelite (haditv.com)
3. TV Al-Manar, Libanon, dpt diakses sejak April 2008, bekerja sama dengan INDOSAT
4. Myshiatv.com
5. Shiatv.net
6. Radio Silaturahmi (RASIL 720 AM) Jakarta

Nama Website

Nama Blog
• Ahmad Samontho http://ahmadsamantho.wordpress.com/
• Anak bangsa http://umfat.wordpress.com/
• blog Ahlul Bait http://www.aimislam.com/links.html
• Cahaya ISLAM http://abuaqilah.wordpress.com/
• cinta Rasul http://cintarasulullah.wordpress.com/
• Eraalquran http://eraalquran.wordpress.com/
• GENCAR AHLULBAYT NUSANTARA http://musadiqmarhaban.wordpress.com/
• Haidarrein http://haidarrein.wordpress.com/
• Hikmah Islam http://farterh04.wordpress.com
• ICC http://www.icc-jakarta.com/
• Info syiah http://infosyiah.wordpress.com/
• ISLAM FEMINIS http://islamfeminis.wordpress.com/
• Islam syiah http://islamsyiah.wordpress.com/
• Jakfari http://jakfari.wordpress.com/
• Lateralbandung http://lateralbandung.wordpress.com/
• Luthfis http://luthfis.wordpress.com/
• Luthfullah http://luthv.wordpress.com/
• Ma’ashshadiqin http://comein.blogs.friendster.com/
• Madinah Al-hikmah http://madinah-al-hikmah.net/
• Nargis http://mashumah.wordpress.com/
• Pak Jalal http://www.jalal-center.com/
• Ressay http://ressay.wordpress.com/
• Pelita zaman http://www.pelitazaman.blogspot.com/
• Sahib Al-Zaman http://haidaryusuf.wordpress.com/
• Suara keadilam http://iwans.wordpress.com/
• TASNIM http://eurekamal.wordpress.com/
• Telaga Hikmah http://www.telagahikmah.org/id/index.php
• Wahabisme http://wahabisme.wordpress.com/
• Musa http://musakazhim.wordpress.com/
• Ahlulbayt http://keluargaabi.wordpress.com/
• dsb, masih banyak lagi

Ritual
1. Peringatan Maulid Nabi
2. Peringatan Idul Ghadir
3. Pelaksanaan ritual Shalat Iedain
4. Pelaksanaan ritual Lailatul Qadr
5. Peringatan Asyura.
6. Taqiyah
7. Majlis Doa Kumail, malam Jumat.
8. Ghadir Khum

Mukhtamar
Mukhtamar III Ikatan Jamaah Ahlu Bait Indonesia (IJABI) di Sulawesi, 28 Februari – 1 Maret 2008 dihadiri oleh seribu peserta dai Indonesia. Bertindak sebagai pembicara adalah Syaikh Muhammad Salak, wakil Majma’ Ahlul Bait Teheran, Ayatullah DR. Sayyed Muhammad Musawi, pimpinan ahlul bait London, Jalaluddin Rachmat Ketua Dewan Syurah Ijabi Indonesia.

Ikatan Jamah Ahlul Bait Indonesia (IJABI)
• Tanggal didirikan 1 Juli 2000 di Bandung, Jawa Barat
• Pendiri : Jalaluddin Rachmat, Dimitri Mahayana, Hadi Suwastio
• Ketua Dewan Syura : Jalaluddin Rachmat
• Ketuhan Pelaksana: Dimitri Mahayana
• Kebanyakan pengikut mereka dari kalangan pelajar
• Di tahun 2008 M
1. IJABI merupakan organisasi Syi’ah satu-satunya yang resmi
2. Tersebar di 33 propinsi
3. Anggotanya 5 juta orang, menurut pengakuan Jalaludin (tapi ini taqiyah)

Islamic Cultural Centre (ICC) Jakarta
Pendiri: Haidar Bagir, Jalaluddin Rakhmat, Umar Shahab
Direktur: Muhsin Hakimullah
Alamat : . Buncit Raya Kav. 35 Pejaten Barat Jakarta 12510
PO.BOX 7335 jkspm 12073 Telp.: 021-7996767 Faks.: 7996777

Yayasan Al Itrah Bagil Jawa Timur
• Tahun didirika: 1996 M
• Ketua: Ali Ridho Assegaf
• Wakil Ketua: Muhammad Baqir
• Sekertaris: Zaid Alaydrus
• Kegiatan Pendidikan:
1. Taman Kanak-kanak “al-Abrar”
2. Sekolah Dasar “Mitra Ilmu” dan telah dikunjungi oleh mentri pendidikan Iran saat dalam kunjungannya ke Indonesia.
3. SMP “Yapi”
4. Ma’had “Yapi”

Yayasan Az-Zahra Malang Jawa Timur
• Kegiatan pendidikan, Madrasah Al-Kautsar dari tingkat dasar sampai menengah.
• Membangun komplek perumahan seluas puluhan hektar
Sumber: Ditulis utuh dari buku “Fakta dan Data Perkembangan Syi’ah di Indonesia” hal.51-66 Oleh guru kami Al-Ustadz Farid Ahmad Okbah, MA -semoga Allah menjaga beliau-. Penerbit: Perisai Qur’an Cet.I/Sept 2012.

Read More..

Wasiat Abdullah Azzam Kepada Isterinya

Wahai Isteriku,
Sebenarnya banyak hal yang ingin aku sampaikan kepadamu wahai ummu Muhammad. Semoga Allah melimpahkan balasan pahala kepadamu karena pengorbananmu kepadaku dan kepada kaum muslimin, juga karena dukunganmu kepadaku. Eangkau telah lama bersabar bersamaku menempuh jalan ini, dan engkau telah merasakan pahit dan manisnya hidup bersamaku. Dan engkau adalah sebaik-baik penolong bagiku dalam menempuh perjalanan yang penuh berkah ini, dan untuk berjuang di medan jihad. Engkau telah kutinggalkan di rumah sejak tahun 1969 M., pada saat itu kita baru mempunyai dua anak kecil perempuan dan seorang bayi laki-laki. Engkau hidup di sebuah kamar yang terbuat dari tanah liat yang tidak ada dapur dan perabotnya. Dan kutinggalkan engkau dirumah ketika hamil tua dan bertambah anggota keluarga, anak-anak sudah mulai besar, dan semakin banyak kenalan kita dan semakin bertambah pula tamu-tamu kita. Engkau terima semua itu hanya karena Alloh kemudian karena aku. Maka semoga Alloh membalas jasamu terhadap diriku dan terjadap kaum muslimin dengan sebaik-baik balasan. Kalau bukan karena Allah, kemudian karena kesabaranmu atas kepergianku yang sekian lama dari rumah, tidaklah aku mampu memikul beban begitu berat sendirian.
Benar-banar aku telah mengerti bahwa engkau seorang wanita zahidah (ahli zuhud), bagimu materi dunia ini tidak ada nilainya dalam hidupmu. Engkaupun tidak pernah mengeluh pada hari-hari yang berat karena sedikitnya uluran tangan pertolongan. Dan engkau pun tidak pernah bermewah-mewah juga tidak membanggakan diri pada hari-hari Allah membukakan sedikit pintu kenikmatan dunia. Dunia ini tidak pernah tinggal dalam hatimu, padahal sebagian besar kesempatan ada di tanganmu.
Sesungguhnya kehidupan jihad adalah kehidupan yang paling lezat, serta menahan sabar atas kesempitan lebih indah daripada bergelimang diantara bermacam-macam kenikmatan dan tumpukan kemewahan.
Berpegang teguhlah pada sifat zuhud, niscaya Allah akan mencintaimu. janganlah mencintai apa yang dimiliki manusia, niscaya manusia mencintaimu.
Al Qur’an adalah kenikmatan hiburan dalam kehidupan. Bangun sholat malam (tahajud), puasa sunnah, serta beristighfar pada waktu-waktu sahur (sepertiga malam terakhir) menjadikan hati lembut, beribadah menjadi manis. Bersahabat dengan orang-orang yang baik, tidak berlebih-lebihan di dunia, jauh dari glamour dan orang-orang yang sibuk dengan dunia semua itu akan menjadikan hati tenang..
Harapan kita hanya kepada Allah, mudah-mudahan kita dikumpulkan di Jannah Firdaus, sebagaimana Dia telah mengumpulkan kita di dunia.
-Abdullah Azzam-

Sumber : http://www.eramuslim.com
Read More..

Nasehat Abdullah Azzam Kepada Kaum Perempuan

Wahai Kaum Perempuan !
Jagalah diri kalian dari kemewahan, karena kemewahan adalah musuh jihad. Kemewahan mengkerdilkan jiwa manusia. Hati-hatilah terhadap keadaan yang berlebih-lebihan. Cukuplah dengan yang perlu-perlu saja.
Didiklah anak-anak kalian dengan kesederhanaan, dengan sifat kejantanan dan kepahlawanan serta kemauan untuk berjihad. Jadikanlah rumah kalian sebagai kandang singa, bukannya kandang ayam yang setelah gemuk dijadikan sembelihan penguasa durhaka. Tanamkanlah dalam jiwa putra-putri kalian kecintaan berjihad, mencintai lapangan pacuan kuda dan medan-medan pertempuran.
Hiduplah dengan selalu menyertai segala kesulitan kaum muslimin. Usahakan dalam satu minggu sekali – minimal – untuk hidup seperti hidupnya kaum muhajirin dan mujahidin, yaitu hanya dengan sepotong roti kering dengan lauk yang tidak berlebihan dan beberapa teguk air teh.
-Abdullah Azzam-

Sumber : www.eramuslim.com
Read More..

Buah Taqwa







Barang siapa bertakwa kepada Allah :

  1. Allah akan memberikan kepadanya jalan keluar
  2. Allah akan memberikan rizki yang tidak disangka-sangka
  3. Allah akan menjadikan perkaranya mudah
  4. Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya
  5. Allah akan memperbesar ganjarannya

Read More..

Wasiat Penting Bagi Pejuang Syari'ah Islam


Read More..

Masalah Kontemporer

Berbagai masalah kontemporer yang berkenaan dengan perkembangan dunia Islam akan dibahas disini dengan izin Allah


"Islam gado-gado"
 Stasiun tv Al Jazera menyiarkan wawancara dengan Menteri Luar Negeri Prancis Nicola Sarkozi dalam acara "Liqo'u Al Yaum", dalam acara itu terdapat perbincangan tentang beberapa masalah yang terjadi di Prancis, 

Read More..

Islam Macam Apa yang Mereka Inginkan?

Dr. Shalah Abdul Fattah Al Khalidi

Stasiun tv Al Jazera menyiarkan wawancara dengan Menteri Luar Negeri Prancis Nicola Sarkozi dalam acara "Liqo'u Al Yaum", dalam acara itu terdapat perbincangan tentang beberapa masalah yang terjadi di Prancis, terkhusus masalah-masalah yang menimpa kaum muslimin di Prancis, dan peran Pemerintahan Prantis tentang itu. Disana Sarkozi banyak mengeluarkan statemen yang berbahaya, menyangkut bahaya yang akan menimpa kaum muslimin pada masa yang akan datang di Prancis dan lebih dari itu di seluruh wilayah Eropa.

Termasuk statemen Menteri yang paling bahaya adalah : "Jika sebagian kaum muslimin hendak kabur dari negaranya kemudian datang ke Prancis dan tinggal disana maka wajib memegang nilai-nilai negara Prancis, dan apabila sebagian kaum muslimin yang tinggal di negara Prancis tidak mengindahkan itu, maka tidak ada tempat bagi mereka disana, mereka harus keluar dari sana."

Inilah demokrasi, kebebasan, solidaritas, dan kesetaraan, yang muncul dari asas-asas "cemerlang" yang dihasilkan dari Revolusi Prancis yang masih saja mendengung-dengungkan hal itu!! Dengan itu kita ketahui bahwa setiap hak dan kebebasan akan dihentikan dan digantungkan kepada orang salibis zionis barat manakala perkara itu bersangkutan dengan kaum muslimin.

 Sedangkan statemen yang menjadi bom dari Menteri itu adalah : "Prancis menghendaki Islam ke-Prancis-an, dan tidak menghendaki Islam di Prancis."

Maksudnya Prancis menginginkan Islam dengan yang digariskan oleh Prancis, Islam yang lunak dan berubah-ubah, Islam yang dapat "beradaptasi" sekehendaknya, supaya sesuai dengan spesifikasi dan timbangan Prancis, ia menginginkan seorang muslim tidak menyelisihi -dengan keislamnya- nilai-nilai negara Prancis yang berdiri diatas pondasi ikhtilath (bercampur antara laki-laki dan perempuan), pornoaksi, dan menginginkan muslimah berpakaian dan menari dengan cara Prancis, tidur dengan siapa saja sebagaimana yang mereka lakukan, mereka menginginkan kaum muslimin tidak membicarakan tentang kekafiran Yahudi dan Nasrani, serta tentang jihad melawan penjajah!

Ini bukanlah masalah di Prancis saja, bukan pula kebencian dari Prancis saja....

Seluruh negara di dunia ini menginginkan kaum muslimin supaya Islam dapat beradaptasi sesuai dengan undang-undang, asas, dan nilai-nilai mereka, setiap "Penguasa" menginginkan kaum muslimin memahami Islam sesuai pandangan, tashawwur dan pemahamannya, sesuai hawa nafsu dan perangainya, tidak terkecuali dari semua negara yang ada, tidak pula seorang pemimpin.

Maka dari itu banyak pandangan tentang Islam sesuai dengan banyaknya negara dan pemimpinnya, disana ada Islam prancis, Islam Inggris, Islam Amerika, Islam Yahudi, Islam Arab, Islam kiri, Islam kanan, Islam Kerajaan, Islam Republik, Islam Komunis, Islam Kapitalis... Disana tidak ada Islam Rabbani yang telah diridhai oleh Allah sebagai dien. 

Siapa saja yang menyelisihi "Islam-Islam" yang metamorfosis ini -yang Islam Rabbani berlepas dari semuanya- maka ia di mata mereka dan undang-undang mereka : Sebagai orang mujrim, ekstrim, ta'assub, perusak, dan teroris yang berbahaya, yang harus direnggut ubun-ubun dan kakinya (dimusnahkan) hingga digelontorkan dana perang dunia yang keempat untuk memusnahkannya.

Islam macam apa yang diinginkan para pemimpin itu?! dan Islam yang bagaimana yang diridhai oleh Pemerintahan mereka?! maka berlaku bagi mereka ayat Allah dalam mencela dan menjelekkan kaum Yahudi : 

 أفكلما جاءكم رسول بما لا تهوى أنفسكم استكبرتم ففريقاً كذبتم وفريقاً تقتلون

"Mengapa setiap Rasul yang datang kepada kalian (membawa) suatu (pelajaran) yang tidak kamu inginkan, kamu menyombongkan diri, lalu sebagian kamu dustakan dan sebagian kamu bunuh." (Al Baqarah : 87)

Berlaku pula bagi mereka penjelasan Fir'aun akan senangnya ia dalam membunuh Nabi Musa as. yang tercantum dalam ayat-Nya yang berbunyi :

 اني اخاف ان يبدل دينكم او ان يظهر في الارض الفساد

"Sesungguhnya aku khawatir dia akan menukar agamamu atau menimbulkan kerusakan di bumi." (Ghafir : 26)

Read More..

Apakah Orang Kafir Itu Juga Saudara Orang Mukmin ?

Soal :

Allah SWT berfirman : "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu saling bersaudara", sebagaimana yang saya ketahui kata "innama" disini menunjukkan "pembatasan" yaitu menetapkan hukum sesuatu dan menafikan yang lainnya, atau dengan kata lain ukhuwwah itu hanya ditetapkan bagi sesama muslim, adapun diluar itu maka tidak ada ukhuwwah, akan tetapi dalam benakku muncul suatu masalah ketika membaca firman Allah SWT, ketika berfirman menceritakan tentang para Nabi-Nya ; Hud, Shalih, dan Syu'aib. Allah berfirman : "Dan (kami utus) kepada kaum 'Aad saudara mereka Hud..." begitu juga firman Allah : "Dan (kami utus) kepada kaum Tsamud saudara mereka Shalih..." disini Allah SWT menetapkan ukhuwwah kepada orang kafir, terus kita harus bagaimana?

Jawab :

Alhamdulillah

Pertama : Ukhuwwah yang hakiki yang mewajibkan adanya wala', kecintaan, dan tolong menolong adalah ukhuwwah dalam keimanan dan dien saja, dan ini tidak terjadi kecuali antara orang muslim dan muslim, beda dengan persaudaraan karena nasab yang kadang terjadi antara muslim dan kafir. Allah SWT berfirman : "Sesungguhnya orang-orang beriman itu saling bersaudara." (Al Hujurat : 10)
Syaikh As Syinqiti rhm. berkata : "Ukhuwah yang telah ditetapkan Allah untuk orang-orang beriman dalam ayat ini  adalah ukhuwwah dalam dien bukan nasab. (Adhwa'ul Bayan : 7/417)
Rasulullah SAW bersabda : 
 الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ

"Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim lainnya." (HR. Bukhari (2442), Muslim (2580))

Dalam Fatwa Lajnah Daimah (2/70) disebutkan : "Diharamkan menjadikan orang-orang Masehi sebagai kawan, Allah SWT berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

"Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia, mereka satu sama lain saling melindungi, barang siapa diantara kamu yang menjadikan mereka teman setia, maka sesungguhnya ia termasuk golongan mereka, Sungguh Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim." (Al Maidah : 51)

Allah juga berfirman :"Sesungguhnya orang-orang beriman itu saling bersaudara." Allah membatasi ukhuwwah yang hakiki pada orang-orang mukmin. Dalam hadits Nabi SAW bersabda : 

 المسلم أخو المسلم ، لا يظلمه ولا يخذله ، ولا يكذبه ، ولا يحقره

"Seorang muslim itu saudara bagi orang muslim, tidak menzoliminya, tidak menghinakannya, tidak membohonginya, tidak mencelanya." (Al Hadits) Wa Billahi Taufiq. Salawat selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad, keluarganya, dan sahabatnya. Selesai

Syaikh bin Baz rhm. berkata : "Orang kafir bukan saudara bagi seorang muslim, Allah SWT berfirman : "Sesungguhnya orang-orang beriman itu saling bersaudara." dan Rasulullah SAW bersabda : "Seorang muslim itu adalah saudara orang muslim". Maka orang kafir; Yahudi, Nasrani, Penyembah berhala, Majusi, Komunis, atau yang lainnya bukan saudara bagi seorang muslim, dan tidak diperbolehkan menjadikan mereka kawan atau teman, tetapi apabila makan bersamanya kadang-kadang tanpa menjadikannya kawan dan teman, yang kadang terjadi ketika pesta umum atau pesta pameran maka itu tidak apa, namun menjadikannya kawan, teman dekat, dan kawan makan (dekat) maka tidak diperbolehkan, karena Allah telah memotong perwalian dan percintaan antara orang-orang mukmin dan orang-orang kafir, Allah SWT berfirman :

 قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ

"Sungguh, telah ada suri teladan bagi yang baik bagimu pada Ibrahim dan mereka yang ada bersamanya, ketika berkata kepada kaumnya "Sungguh kami berlepas diri dari kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah, kami mengingkari (kekafiran) kalian dan telah nyata antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian buat selamanya hingga kalian beriman kepada Allah saja." (Al Mumtahanah : 4)

 لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ

Allah SWT berfirman : "Engkau tidak mendapatkan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhir saling berkasih sayang dengan orang yang menentang Allah dan RasulNya, sekalipun orang-orang itu adalah bapak-bapak mereka, anak-anak mereka, saudara-saudara mereka, atau keluarga mereka.." (Al Mujadilah : 22) 

Maka wajib bagi seorang muslim untuk baro' kepada ahlu syirik dan membenci mereka karena Allah, tetapi tidak menyakiti mereka atau memberikan bahaya, serta tidak melampui batas terhadap mereka selama tidak memerangi kita, namun juga tidak menjadikannya kawan atau teman, dan ketika bertemu dengan mereka dalam acara pesta umum atau pesta pameran tanpa menjadikannya kawan, wali, dan kecintaan maka tidak apa-apa, serta diwajibkan bagi seorang muslim untuk bermuamalah kepada orang-orang kafir dengan muamalah islam manakala tidak memerangi orang-orang muslim, seperti menjaga amanah, tidak curang, berkhianat, dan bohong. Dan apabila terjadi perselisihan diantara dia dan mereka hendaknya membantah mereka dengan cara yang baik dan bersikap adil kepada mereka dalam percecokan, mengamalkan firman Allah SWT : 

 وَلا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِلا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ

"Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab melainkan dengan cara yang baik, kecuali dengan mereka yang berbuat zalim." (Al Ankabut :46)
Dan disyari'atkan kepada orang muslim untuk mendakwahinya mengajak kepada kebaikan, menasehatinya, serta bersabar di atas jalan itu, dengan bertetangga yang baik dan bicara yang sopan, sebagaimana firman Allah :

 ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

"Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-Mu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, serta berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik." (An Nahl :125)
Allah berfirman :
 وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا
"Dan berkatalah kepada manusia dengan perkataan yang baik."
Nabi SAW bersabda : 
 من دل على خير فله مثل أجر فاعله

"Barangsiapa menunjukkan kepada kebaikan maka baginya seperti pahala orang yang mengerjakannya."
Ayat dan Hadits yang berkenaan dengan ini sangatlah banyak. Selesai dari "Fatawa Nur 'Ala Ad Darbi".

Kedua : Diperbolehkan menetapkan persaudaraan antara orang muslim dan kafir apabila satu jenis dan satu nasab walaupun nasabnya jauh.
Allah SWT berfirman : 
 وَإِلَى عَادٍ أَخَاهُمْ هُودًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ أَفَلَا تَتَّقُونَ

"Dan kepada kaum 'Aad (kami utus) saudara mereka Hud, ia berkata: "Wahai kaumku! Sembahlah Allah! tidak ada ilah selain-Nya, mengapa kalian tidak bertakwa." (Al A'raf : 65)
Imam Qurtubi dalam tafsirnya (7/235) berkata : "Berkata Ibnu Abbas : "yaitu putra bapak mereka", ada yang berkata : "Saudara mereka satu kabilah", yang lain berkata : "Sesama manusia dari keturunan bapak mereka Adam". Selesai
Ia berkata lagi (9/50) : "Dikatakan bahwa ia saudara mereka karena dari kabilah mereka, kabilah mempertemukan mereka, sebagimana kamu berkata : wahai saudara (orang) Tamim...". Selesai
Beliau berkata lagi dalam menafsirkan firman-Nya :
 إِذْ قَالَ لَهُمْ أَخُوهُمْ نُوحٌ أَلَا تَتَّقُونَ

"Ketika saudara mereka Nuh berkata kepada mereka : Tidakkah kalian bertakwa." (As Syu'ara' : 106)
"Yaitu putra bapak mereka dan itu adalah persaudaraan karena nasab bukan dien, dan ada yang berkata : Itu adalah persaudaraan satu jenis." Selesai dari Tafsir Al Jami' Li Ahkam Al Qur'an (13/119).

Ketiga : Hendaknya  diperhatikan dalam menetapkan secara mutlak lafadz ukhuwwah nasab antara kaum muslimin dan orang-orang kafir bila disangsikan ikut serta dalam kebatilan mereka, atau cintanya terhadap mereka, serta tidak berlepas diri dari mereka, maka hendaknya ditinggalkan dan tidak menyebut-nyebutnya, demi menjaga dien dan keselamatan aqidah, serta menjaga dari terjerumusnya dalam berwali kepada orang-orang kafir.
 
Ibnu Katsir berkata dalam menafsirkan ayat : "Penduduk Aikah telah mendustakan para Rasul, ketika Syu'aib berkata kepada mereka : "Mengapa kalian tidak bertakwa." (Asy Syu'ara : 176-177)
"Mereka itu -Penduduk Aikah- adalah penduduk Madyan yang shahih, dan adalah Nabi Syu'aib dari mereka (satu nasab dengan mereka, orang mulia diantara mereka), adapun tidak dikatakan disini "Saudara Syu'aib", dikarenakan mereka menisbatkan peribadatan mereka kepada Aikah, yaitu pohon. Dikatakan : Pohon yang dibalut seperti "Ghaidhah" (belukar). Mereka menyembahnya, maka dari itu ketika Allah berfirman :
 كَذَّبَ أَصْحَابُ الْأَيْكَةِ الْمُرْسَلِينَ
Tidak berfirman :
إذ قال لهم أخوهم شعيب
Melainkan berfirman : 
إِذْ قَالَ لَهُمْ شُعَيْبٌ
Maka diputus nisbat ukhuwwah diantara mereka, dan dinisbatkan kepada yang mereka nisbatkan kepadanya (pohon), walaupun ia (Nabi Syu'aib) adalah saudara mereka satu nasab. Selesai dari Tafsir Ibnu Katsir (3/552). 
 
Ringkasan : Bahwa ukhuwwah itu asalnya harus berdasarkan iman dan syar'i antara kaum muslimin, orang kafir bukanlah saudara bagi seorang muslim menurut sudut pandang ini. Adapun saudara satu nasab, atau satu negara, atau selain itu : maka tidak apa-apa penisbatan seperti itu antara muslim dan kafir. Wallahu A'lam.

Read More..

Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Masehi

Soal :

Apakah diperbolehkan bagi kaum muslimin saling mengucapkan selamat satu sama lainnya saat pergantian tahun baru Masehi? Tentunya mereka melaksanakan itu tidak dengan niatan memperingatinya.

Jawab :

Alhamdulillah
Tidak diperbolehkan bagi kaum muslimin saling bertukar kata selamat saat pergantian tahun baru Masehi, sebagaimana tidak diperbolehkan mengadakan acara peringatan tentangnya, dikarenakan 2 hal yang menyerupai (tasyabbuh) perbuatan orang-orang kafir, kita dilarang untuk itu.
Rasulullah SAW bersabda : 
 مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

"Barangsiapa menyerupai perbuatan orang-orang kafir maka ia golongan dari mereka." (HR. Abu Dawud no. 4031, dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud)
Kemudian ucapan selamat yang diucapkan satu hari yang berulang setiap tahunnya, masuk dalam katageri memperingatinya dan menjadikannya hariraya. Itu juga dilarang. Wallahu a'lam.



 
Read More..