Hukum mengucapkan selamat tahun baru Masehi Apakah diperbolehkan bagi kaum muslimin saling mengucapkan selamat satu sama lainnya saat pergantian tahun baru Masehi? Tentunya mereka melaksanakan itu tidak dengan niatan memperingatinya.
Apakah orang kafir itu juga saudara ?
Allah SWT berfirman : "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu saling bersaudara", sebagaimana yang saya ketahui kata "innama" disini menunjukkan "pembatasan" yaitu menetapkan hukum sesuatu dan menafikan yang lainnya,



Lanjutkan...!!!
BalasHapusThanks..
Hapus